KEKERSAN DI BUMI PAPUA BARAT OLEH TNI DAN POLRI INDONESIA.
Tindakan
biadab yang terus menerus dari tahun ke tahun di bumi papua barat oleh TNI dan
POLRI Indonesia benar-benar tidak sesuai dengan undang-undang dasar 1945.dan
pemerintah pusat menurunkan segala macam bentuk otsus,pendekatan,UP4B hingga
saat ini tidak ada bukti yang jelas melainkan hasil dari pada itu nyawa rakyat
papua yang melayang dari tahun-ke tahun tidak
pernah kendali dari aturan hukum yang jelas hingga saat ini.dan pejabat-pejabat
papua yang tidak tahu bertanggung jawab hanya selalu hidup dengan suapan
pemerintah Indonesia.dan saat ini Negara Indonesia benar-benar kehilangan akal
sebab semuanya itu telah gagal ,demikian juga apa yang sementara rancang oleh
pemrintah Indonesia bersama pejabat-pejabat papua dalam bentuk Otonomi Plus dan sebagainya, ini
semuanya untuk kepentingan pejabat-pejabat papua yang selalu hidup dengan
suapan pemerintah Indonesia dan tidak
pernah bertanggung jawab terhadap rakyat
papua yang korban perbuatan biadab yang di lakukan oleh TNI dan POLRI Indonesia,dan
tidak ada alasan untuk mempertahankan Wilayah papua oleh Negara republic Indonesia. kini
saatnya Negara Indonesia
mengembalikan kedaulatan Negara republic
papua barat yang pernah di aneksasikan oleh dibawah tekanan kekuatan militer
Indonesia.oleh sebabnya rakyat papua menyatakan kepada
kolonialisme,imperalisme Indonesia harus
keluar dari di atas muka bumi papua barat.
(Oleh sebab itu kini saatnya FREE WEST PAPUA).